loader image

Dinamika Pilbup Probolinggo Mulai Bergulir, Politikus PSI Angkat Bicara

6
Foto: Ketua DPD PSI Kabupaten Probolinggo, Binhaudi. Insert: KH. Abdul Hamid Wahid
Foto: Ketua DPD PSI Kabupaten Probolinggo, Binhaudi. Insert: KH. Abdul Hamid Wahid

Probolinggo, Nalar Aksara — Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Probolinggo, Binhaudi, menilai KH. Abdul Hamid Wahid atau yang akrab disapa Ra Hamid memiliki modal yang cukup kuat apabila nantinya memutuskan untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Probolinggo.

Menurut Binhaudi, rekam jejak dan latar belakang Ra Hamid menjadi alasan mengapa nama pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton tersebut dinilai cukup layak masuk dalam pembicaraan politik masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Rekam jejaknya sudah tidak diragukan lagi. Terlebih beliau merupakan putra daerah Kabupaten Probolinggo. Jadi cukup logis jika beliau masuk dalam tokoh yang saat ini diperbincangkan masyarakat,” ujar Binhaudi, Senin (5/10/2026).

Binhaudi menilai, posisi Ra Hamid sebagai putra daerah menjadi salah satu faktor yang membuat figur tersebut memiliki keterkaitan kuat dengan Kabupaten Probolinggo. Terlebih, perjalanan Ra Hamid tidak hanya berada di lingkungan pesantren dan pendidikan, tetapi juga mencakup pengalaman di dunia politik dan pemerintahan.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi modal yang patut diperhitungkan apabila suatu saat Ra Hamid benar-benar masuk dalam bursa kandidat Pilbup Probolinggo.

“Kalau melihat rekam jejaknya, tentu banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan. Beliau punya pengalaman di bidang pendidikan, pesantren, politik dan sekarang pemerintahan. Itu menjadi modal yang cukup lengkap bagi seorang figur,” katanya.

Rekam Jejak Ra Hamid

Berdasarkan data yang tercantum di Wikipedia, R. Abdul Hamid Wahid atau Lora Hamid merupakan akademisi, ulama dan politikus Indonesia. Ia saat ini menjabat sebagai Bupati Bondowoso periode 2025-2030.

Profil resmi Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga mencatat KH. Abdul Hamid Wahid lahir di Probolinggo pada 4 September 1971 dan berasal dari Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia dilantik sebagai Bupati Bondowoso pada 20 Februari 2025.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bondowoso, Ra Hamid memiliki perjalanan panjang di bidang pendidikan. Ia tercatat pernah menjadi dosen tetap di lingkungan pendidikan Nurul Jadid dan kemudian dipercaya sebagai Rektor Universitas Nurul Jadid.

Di bidang politik, ia juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan menduduki posisi pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo pada 2003-2004.

Data tersebut menjadi salah satu dasar yang membuat Binhaudi menilai Ra Hamid memiliki pengalaman yang cukup panjang untuk diperhitungkan dalam peta politik Kabupaten Probolinggo.

Namun, Binhaudi menegaskan bahwa penyebutan nama Ra Hamid dalam diskursus politik tersebut belum dapat dimaknai sebagai kepastian bahwa yang bersangkutan akan maju.

Menurutnya, keputusan untuk maju dalam sebuah kontestasi politik merupakan persoalan yang masih sangat terbuka dan dipengaruhi berbagai faktor.

“Yang kita bicarakan ini kan potensi dan dinamika politik. Bukan berarti beliau sudah menyatakan akan maju. Itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.

Kultur Pesantren Masih Menjadi Faktor Penting

Selain rekam jejak, Binhaudi juga melihat latar belakang pesantren sebagai faktor yang membuat nama Ra Hamid cukup relevan diperbincangkan di Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, perjalanan politik Kabupaten Probolinggo tidak dapat dilepaskan dari keberadaan pesantren dan tokoh-tokoh yang memiliki basis sosial-keagamaan di tengah masyarakat.

“Jika dilihat dari sejarah, Kabupaten Probolinggo ini tidak terlepas dari kepemimpinan yang berlatar belakang atau kultur pesantren,” katanya.

Binhaudi mengatakan, kultur pesantren bukan semata-mata berbicara mengenai basis dukungan politik, tetapi juga menyangkut hubungan sosial yang telah terbentuk cukup lama antara pesantren, tokoh agama dan masyarakat.

Karena itu, ketika muncul nama tokoh dengan latar belakang pesantren seperti Ra Hamid, menurut dia, masyarakat memiliki alasan untuk memasukkannya dalam pembahasan mengenai figur potensial untuk Pilbup mendatang.

“Ini bukan hanya soal siapa yang punya elektabilitas. Masyarakat tentu akan melihat pengalaman, kapasitas, integritas, kedekatan dengan masyarakat dan kemampuan seorang tokoh memahami persoalan daerah,” ujarnya.

Dikaitkan dengan Wacana Ra Fahmi ke DPR RI

Dalam pandangannya mengenai dinamika politik tersebut, Binhaudi juga menyinggung Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ atau Lora Fahmi yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI mendatang.

Fahmi AHZ diketahui merupakan bagian dari keluarga besar Pondok Pesantren Nurul Jadid. Kondisi tersebut dinilai menarik untuk dicermati karena pada saat yang sama nama Ra Hamid juga mulai disebut dalam pembicaraan mengenai Pilbup Probolinggo.

Namun, Binhaudi tidak ingin menarik kesimpulan terlalu jauh dari perkembangan tersebut.

Menurutnya, politik memiliki dinamika yang sangat cair. Pergeseran posisi, komunikasi antartokoh, kepentingan partai politik maupun keputusan personal seorang tokoh masih dapat berubah seiring waktu.

“Kalau kemudian ada tokoh yang disebut-sebut akan maju ke DPR RI, kemudian ada tokoh lain yang muncul dalam pembicaraan Pilbup, itu bagian dari dinamika. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan konfigurasi akhirnya seperti apa,” jelasnya.

Ia menilai, masyarakat justru perlu melihat dinamika tersebut secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang akan menjadi kandidat definitif.

Binhaudi: Membahas Politik Tidak Ada Istilah Terlalu Dini

Binhaudi juga menanggapi anggapan sebagian masyarakat yang menilai pembicaraan mengenai Pilbup Kabupaten Probolinggo masih terlalu dini.

Menurutnya, pembicaraan politik tidak harus menunggu tahapan resmi pemilihan dimulai.

“Diskursus mengenai politik sah-sah saja. Tinggal kita menimbang tokoh yang diperbincangkan sesuai kriteria yang dibutuhkan daerah atau tidak,” ucapnya.

Menurut Binhaudi, diskusi mengenai figur justru dapat menjadi bagian dari proses demokrasi karena masyarakat memiliki kesempatan lebih panjang untuk melihat rekam jejak dan kapasitas seorang tokoh.

Ia menilai pembicaraan politik tidak seharusnya hanya berorientasi pada siapa yang memiliki peluang menang, tetapi juga pada pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kapasitas dan gagasan untuk menjawab persoalan Kabupaten Probolinggo.

“Jangan hanya bertanya siapa yang bisa menang. Kita juga harus bertanya siapa yang mampu memimpin, apa gagasannya, bagaimana rekam jejaknya dan apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Binhaudi juga melihat dinamika politik nasional yang semakin berkembang menjadi salah satu alasan mengapa pembicaraan mengenai politik di daerah mulai muncul lebih awal.

Menurutnya, diskursus tersebut masih sangat panjang dan terbuka sehingga masyarakat memiliki waktu untuk melakukan penilaian terhadap berbagai figur.

Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan

Sementara itu, sejumlah nama memang mulai muncul dalam pembicaraan masyarakat terkait kemungkinan kontestasi Pilbup Kabupaten Probolinggo mendatang.

Nama-nama yang disebut antara lain Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, Wakil Bupati Fahmi AHZ atau Ra Fahmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, anggota DPR RI Dini Rahmania, Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid atau Ra Hamid, hingga Pimpinan Majelis Ta’lim dan Sholawat Syubbanul Muslimin sekaligus Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan, KH. Hafidzul Hakim Noer atau Non Hafidz.

Munculnya sejumlah nama tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai melakukan penjajakan secara informal terhadap figur-figur yang dianggap memiliki potensi untuk memimpin Kabupaten Probolinggo pada masa mendatang.

Meski demikian, seluruh nama tersebut masih berada dalam ruang wacana dan prediksi politik.

Belum ada pernyataan resmi dari masing-masing tokoh yang memastikan bahwa mereka akan maju dalam Pilbup Kabupaten Probolinggo mendatang.

Karena itu, perkembangan tersebut lebih tepat dipandang sebagai dinamika awal yang dapat berubah seiring dengan perkembangan politik, keputusan partai politik, maupun respons masyarakat.

Pilbup Probolinggo dan Perubahan Desain Pemilu

Pembicaraan mengenai Pilbup Probolinggo juga tidak terlepas dari perubahan desain pemilu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan tersebut, MK memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah.

Pemilu nasional mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR serta DPD. Sementara pemilu daerah mencakup pemilihan anggota DPRD serta pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

MK juga menetapkan bahwa pemilu daerah dilaksanakan paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR dan DPD atau Presiden dan Wakil Presiden.

Putusan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam membaca kemungkinan jadwal Pilbup Kabupaten Probolinggo ke depan.

Dengan desain tersebut, Pilbup Probolinggo tidak otomatis dapat disebut akan berlangsung pada 2029 sebagaimana pola pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Kepastian jadwal masih bergantung pada penyesuaian regulasi dan aturan transisi yang akan mengatur konsekuensi dari pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. (re)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pilbup Probolinggo Berikutnya Diprediksi Makin Sengit, Sejumlah Figur Mulai Diperbincangkan

Probolinggo, Nalar Aksara — Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Probolinggo berikutnya masih beberapa...

Dugaan Keberangkatan Tim Pemkab Probolinggo ke Tiongkok Bertentangan dengan Pernyataan Bupati

PROBOLINGGO – Pernyataan Bupati Probolinggo Mohammad Haris terkait ketidakberangkatan dinas luar negeri...

Kritik Anggota DPRD Dikaitkan dengan Terhentinya Proyek Condong–Segaran, Aktivis: Jangan Salah Memaknai Kritik

  PROBOLINGGO — Polemik pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Condong–Segaran di Kabupaten Probolinggo...