
Probolinggo, Nalar Aksara — Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Probolinggo berikutnya masih beberapa tahun lagi. Namun, sejumlah nama mulai muncul dalam pembicaraan masyarakat yang dinilai berpotensi meramaikan kontestasi politik mendatang.
Nama-nama yang mulai disebut antara lain Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, Wakil Bupati Fahmi AHZ atau Ra Fahmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, anggota DPR RI Dini Rahmania, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid, hingga Pimpinan Majelis Ta’lim dan Sholawat Syubbanul Muslimin sekaligus Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan, KH. Hafidzul Hakim Noer (Non Hafidz).
“Ini akan menjadi pesta demokrasi yang paling bersejarah yang dihadirkan oleh tokoh-tokoh besar. Mereka memiliki integritas, kompetensi, dan kapasitas yang tidak diragukan lagi,” ujar seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Meski demikian, penyebutan nama-nama tersebut masih sebatas wacana dan prediksi politik yang berkembang di masyarakat. Belum ada pernyataan resmi dari pihak bersangkutan.
Pembicaraan mengenai Pilbup berikutnya juga tidak lepas dari perubahan desain pemilu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Dalam putusannya, MK memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah. Pemilu nasional mencakup pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR dan DPD. Sedangkan pemilu daerah mencakup DPRD serta pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
MK juga menetapkan pemilu daerah dilaksanakan paling singkat dua tahun dan paling lama 2,5 tahun setelah pelantikan anggota DPR dan DPD atau Presiden dan Wakil Presiden.
Karena itu, Pilbup Probolinggo tidak otomatis dapat disebut berlangsung pada 2029. Kepastian jadwal masih menunggu penyesuaian regulasi dan aturan transisi.
Sementara itu, Presidium Ruang Aspirasi Publik, Syaiful Bahri menilai munculnya sejumlah nama dalam pembicaraan politik lokal merupakan hal yang wajar. Namun, masyarakat menurutnya jangan hanya melihat popularitas atau kekuatan jaringan politik.
“Kalau masyarakat mulai membicarakan banyak nama untuk Pilbup berikutnya, itu menunjukkan bahwa demokrasi lokal masih hidup. Tetapi jangan sampai demokrasi hanya berhenti pada perbincangan mengenai siapa calon dan siapa yang punya kendaraan politik,” ujar Syaiful, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, masyarakat masih memiliki waktu panjang untuk melihat rekam jejak dan kinerja para figur yang mulai disebut.
“Siapa yang bekerja, siapa yang menyelesaikan persoalan, siapa yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan siapa yang hanya muncul sekadar pencitraan atau haus validasi. Semua itu nantinya akan menjadi bahan penilaian masyarakat,” katanya.
Syaiful juga mengingatkan agar kontestasi Pilbup nantinya tidak hanya diwarnai persaingan popularitas, baliho dan kekuatan modal politik.
“Jangan sampai kita bangga karena calon banyak, tetapi akhirnya yang dibicarakan hanya popularitas, baliho dan kekuatan modal politik. Yang harus diperbanyak justru perdebatan mengenai program dan solusi terhadap persoalan Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Menurut dia, persoalan infrastruktur, pelayanan publik, kemiskinan, lapangan kerja, pertanian, pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan dan transparansi anggaran perlu menjadi bahan pembahasan sejak jauh-jauh hari.
“Dengan demikian, masyarakat nantinya tidak hanya mengetahui siapa saja figur yang muncul, tetapi juga dapat melihat gagasan dan rekam jejak masing-masing,” pungkasnya.
Perlu diketahui bersama, untuk saat ini, belum ada kepastian kapan Pilbup Kabupaten Probolinggo berikutnya akan digelar. Tahun 2029 maupun 2031 masih sebatas proyeksi sampai regulasi baru terkait desain pemilu dan masa transisi ditetapkan.
Selain itu, Bupati-Wakil Bupati Probolinggo, Gus Haris dan Ra Fahmi, saat ini masih menjalankan pemerintahan Kabupaten Probolinggo setelah dilantik pada 20 Februari 2025.
Keduanya ditetapkan menjalankan masa jabatan 2025-2030. Karena itu, pembahasan mengenai Pilbup berikutnya masih sangat dini, terlebih desain baru pemilu dapat memengaruhi waktu pelaksanaan pilkada berikutnya. (re)


Leave a comment