loader image

Dituduh Tempo, Misbakhun: Bea Cukai Konfirmasi Tidak Melibatkan Nama Saya

17
Mokhammad Misbakhun, Anggota DPR RI.(foto: google)
Mokhammad Misbakhun, Anggota DPR RI.(foto: google)

Probolinggo, NalarAksara — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, secara tegas membantah tuduhan yang menautkan namanya dalam pemberitaan Majalah Tempo dan kanal YouTube “Bocor Alus Tempo” terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok. Menurutnya, justru selama ini ia konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau.

“Saya mewakili daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela petani. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena bermanfaat bagi mereka. Terkait pemberitaan itu, saya sampaikan tidak melakukan apa yang disiarkan,” tegas Misbakhun, kepada wartawan Probolinggo, Minggu (13/9/2026).

Misbakhun menjelaskan, dirinya telah menghubungi langsung pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait hal tersebut. Nirwala, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, menyampaikan bahwa nama Misbakhun tidak tercantum dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok ilegal yang dimaksud. Seluruh pemesanan pita cukai, kata Nirwala, wajib dilakukan melalui sistem elektronik.

“Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi Bapak Nirwala, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Cukai, di nomor +62811817992,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan kewenangan investigasi berada di tangan Bea Cukai, sehingga publik sebaiknya menunggu hasil resmi dari lembaga berwenang, bukan berpegang pada pemberitaan.

Diberitakan dari berbagai media online yang beredar, dugaan perdagangan pita cukai dalam jaringan peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan. Nama anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, Mukhamad Misbakhun, turut disebut dalam investigasi mengenai dugaan mata rantai perdagangan rokok ilegal di Jawa Timur.

Temuan tersebut muncul dalam investigasi Tempo yang menelusuri jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal di sejumlah wilayah, termasuk Madura dan Jawa Timur. Hasil investigasi ini kemudian mencuat dalam kanal Bocor Alus Politik Tempodotco.(re)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ikan Berbau, SPPG Kanigaran 4 Batal Kirim MBG ke 744 Siswa SMPN 10

Probolinggo, Nalar Aksara — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota...

Guru Protes Diminta Endus Makanan MBG, BGN Beri Penjelasan, Aktivis Soroti Pelaksanaannya

Probolinggo, Nalar Aksara — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi...

Sekolah Boleh Tolak MBG, Namun Hak Siswa yang Membutuhkan Harus Tetap Terjamin

Jakarta, Nalar Aksara — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan ruang bagi sekolah...

20 Kg Uranium Setara Bom Nuklir Masih Tersimpan di Indonesia, Pengamanan Tetap Dijaga

Jakarta, Nalar Aksara — Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengungkapkan bahwa sebanyak...