
PROBOLINGGO — Sebanyak empat anggota DPRD Kabupaten Probolinggo diduga tercatat dalam desil 2, kelompok data yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima program bantuan sosial.
Kondisi ini menuai perhatian serius, mengingat masih banyak warga miskin, termasuk janda lanjut usia yang membutuhkan bantuan, justru belum tentu masuk dalam kategori tersebut.
Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, Umil Sulistyoningsih, meminta persoalan ini segera diluruskan dan disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Kalau ada beberapa anggota Dewan masuk desil 2, menurut saya harus segera diluruskan dan disampaikan ke pusat. Banyak janda-janda sepuh yang seharusnya punya hak, bukan malah anggota Dewan. Jangan sampai data seperti ini carut-marut. Yang kaya mendapatkan, sementara yang seharusnya disantuni justru tidak mendapatkan,” tegas Umil.
Ia menegaskan validitas data tidak boleh dianggap sepele, karena ketidaktepatan data berpotensi membuat bantuan sosial tidak tepat sasaran. Umil juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Probolinggo Gus Haris yang mendorong pembenahan data melalui pemerintah pusat.
“Saya sepakat dengan Gus Bupati Probolinggo untuk segera meluruskan data-data ini ke pusat. Karena hanya pusat yang mampu menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma juga menegaskan, apabila benar terdapat anggota DPRD yang tercatat dalam desil 2, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang masuk desil 2, segera diurus untuk diubah,” tegas Oka.
Oka menilai pembenahan data penting dilakukan agar penerima bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi dan kriteria yang telah ditetapkan.
Dugaan masuknya empat anggota DPRD dalam desil 2 kini menjadi pekerjaan rumah untuk memastikan akurasi data kesejahteraan sosial, sehingga bantuan pemerintah tidak salah alamat dan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan.(re)


Leave a comment