PROBOLINGGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo secara resmi memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di lingkungan kantor Kejari, Rabu (19/8/2026), mencakup berkas perkara yang diputus dalam rentang Desember 2025 hingga Juli 2026.
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menyatakan bahwa narkotika menjadi jenis barang bukti dengan volume terbesar yang dimusnahkan.
“Barang bukti yang paling banyak adalah narkotika. Sabu dengan total 1,3 kilogram, dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Juli yang sudah putus,” jelas Anggi.
Selain sabu, Kejari juga memusnahkan obat-obatan daftar G seperti trihexyphenidyl dan dextromethorphan yang berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan. Barang bukti lainnya meliputi:
Rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai seberat sekitar satu setengah pikap;
Minuman keras jenis Arak Bali, Bir Bintang, dan Bir Singaraja;
Tujuh buah celurit dan satu unit airsoft gun;
Pakaian serta helm yang berkaitan dengan perkara asusila.
Keseluruhan barang bukti merupakan hasil penanganan dari berbagai instansi mulai dari Polres Probolinggo, Polsek, Bea Cukai, hingga Satpol PP.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi penegakan hukum. Pihak-pihak terkait diundang untuk menyaksikan langsung kondisi barang bukti yang masih utuh dan bersegel sebelum dimusnahkan.
“Sebagai bentuk transparansi, mereka kami undang dan menyaksikan barang bukti yang ditangkap masih utuh, bersegel. Enggak ada dusta di antara kita,” tegas Anggi.
Metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barangnya: narkotika dan rokok ilegal dibakar, minuman keras dibuang, sedangkan senjata tajam dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.
Sementara itu, Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, mengapresiasi kinerja kejaksaan, kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat rasa aman.
“Kami yang jelas pertama-tama mengapresiasi kinerja semua teman-teman, mulai dari kepolisian, kejaksaan dan lain sebagainya, terutama teman-teman Bea Cukai yang hasil tangkapannya tadi sudah kita musnahkan semuanya,” ujar Haris.
Haris, berharap ke depannya jumlah barang bukti yang harus dimusnahkan semakin sedikit sebagai tanda menurunnya angka kriminalitas dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Khusus terkait barang bukti perkara asusila, ia mengajak masyarakat untuk prihatin dan menjaga keharmonisan di lingkungan yang religius.
“Semoga seiring musnahnya baju-baju dan barang bukti tadi, musnah pula kejadian-kejadian yang seperti ini terjadi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya mengajak seluruh warga untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (re)



Leave a comment