loader image

Kantor KSU Cakrawala Paiton Disegel Nasabah, Spanduk ‘Tabungan Tidak Bisa Dicairkan’ Terpampang

22
Kantor KSU Cakrawala Paiton yang disegel Nasabah / Nalar Aksara
Kantor KSU Cakrawala Paiton yang disegel Nasabah / Nalar Aksara

PROBOLINGGO — Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala Paiton yang berada di Jalan Raya Paiton Nomor 10, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian setelah disegel oleh nasabah.

Di lokasi kantor koperasi tersebut, tampak sejumlah spanduk berisi keluhan dan tuntutan dari nasabah. Salah satu spanduk bertuliskan, “Kantor ini dalam pengawasan nasabah Cakrawala Paiton”.

Sementara spanduk lainnya berisi permintaan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membantu menyelesaikan persoalan yang dialami nasabah.

“Tolong kami bapak bupati, bapak Kapolres dan bapak DPRD Kabupaten Probolinggo. Tabungan/Deposito saya tidak bisa dicairkan di KSU Cakrawala Paiton,” demikian isi tulisan dalam spanduk tersebut.

Belum diketahui secara pasti kapan pemasangan spanduk dilakukan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan spanduk tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Pantauan di lokasi, kantor KSU Cakrawala Paiton terlihat tidak beroperasi. Tidak tampak aktivitas pelayanan maupun pegawai di dalam kantor. Hingga saat ini, pihak pengelola KSU Cakrawala Paiton belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para nasabah tersebut.

Nasabah Sudah Melapor ke Polres Probolinggo

Kapolsek Paiton IPTU Riyono membenarkan adanya persoalan yang melibatkan nasabah KSU Cakrawala. Ia menyebut, perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres Probolinggo.

“Kejadian itu sudah cukup lama, dan sudah melapor ke Polres. Untuk perkembangannya silahkan langsung menghubungi unit terkait di Polres,” ujar IPTU Riyono, Jumat (11/9/2026).

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Wahyudi, saat dikonfirmasi terkait laporan serta perkembangan penanganan kasus tersebut mengaku masih akan melakukan pengecekan.

“Akan saya cek terlebih dahulu. Nanti saya kabari,” katanya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah nasabah yang terdampak maupun total dana tabungan dan deposito yang disebut belum dapat dicairkan.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak KSU Cakrawala Paiton untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi dari pihak koperasi. (re)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Aktivis ‘Siliwangi’ Lapor Komjak RI soal Penanganan Kasus BBM Bersubsidi PT YTL di Kejari Probolinggo

Probolinggo, Nalar Aksara – Laskar Advokasi Siliwangi meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia...

Laskar Advokasi Siliwangi Bidik Transparansi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Probolinggo

Probolinggo, Nalar Aksara – Program revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026 di...

LBH PEKA Minta Perlindungan Hukum untuk Anak 15 Tahun, Diduga Korban Kekerasan Seksual

PROBOLINGGO, Nalar Aksara — Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat Untuk Keadilan (LBH...

Keluarga Tuduh 33 Jam Tanpa Visite Dokter Jaga, RSUD Waluyo Jati Dilaporkan ke Inspektorat

Probolinggo, Nalar Aksara — Kasus kematian Pauzi (52) di RSUD Waluyo Jati...