{"id":14203,"date":"2026-10-02T21:18:11","date_gmt":"2026-10-02T14:18:11","guid":{"rendered":"https:\/\/nalaraksara.com\/?p=14203"},"modified":"2026-10-02T21:18:11","modified_gmt":"2026-10-02T14:18:11","slug":"dana-afirmasi-desa-probolinggo-mulai-dicairkan-aktivis-soroti-dugaan-pekerjaan-diborongkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/2026\/10\/02\/dana-afirmasi-desa-probolinggo-mulai-dicairkan-aktivis-soroti-dugaan-pekerjaan-diborongkan\/","title":{"rendered":"Dana Afirmasi Desa Probolinggo Mulai Dicairkan, Aktivis Soroti Dugaan Pekerjaan Diborongkan"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_14204\" aria-describedby=\"caption-attachment-14204\" style=\"width: 1200px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/1000621993_100KB-1.jpg\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-14204 lazyload\" src=\"data:image\/gif;base64,R0lGODlhAQABAAAAACH5BAEKAAEALAAAAAABAAEAAAICTAEAOw==\" data-src=\"https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/1000621993_100KB-1.jpg\" alt=\"\" width=\"1200\" height=\"800\" data-sizes=\"auto\" data-srcset=\"https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/1000621993_100KB-1.jpg 1200w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/1000621993_100KB-1-300x200.jpg 300w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/1000621993_100KB-1-1024x683.jpg 1024w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/1000621993_100KB-1-768x512.jpg 768w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/1000621993_100KB-1-1100x733.jpg 1100w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/1000621993_100KB-1-600x400.jpg 600w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/1000621993_100KB-1-20x13.jpg 20w\" sizes=\"(max-width: 1200px) 100vw, 1200px\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-14204\" class=\"wp-caption-text\">Sekjen Laskar Advokasi Siliwangi, Muhammad Hasan Basri \/ Nalar Aksara<\/figcaption><\/figure>\n<p><strong>Probolinggo, Nalar Aksara<\/strong> \u2014 Dana afirmasi desa yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai menunjukkan bentuk konkret. Dari pantauan nalaraksara.com, pada akhir September hingga memasuki Oktober 2026, dana afirmasi tersebut mulai dicairkan ke sejumlah desa.<\/p>\n<p>Program afirmasi ini sebelumnya disampaikan Pemkab Probolinggo sebagai salah satu bentuk keberpihakan terhadap pembangunan desa, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur.<\/p>\n<p>Namun, seiring mulai bergulirnya pencairan, pelaksanaan program tersebut menuai sorotan publik. Aktivis Laskar Advokasi Siliwangi, Muhammad Hasan Basri, mengendus dugaan bahwa pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan sendiri oleh pemerintah desa melalui mekanisme swakelola, justru dikerjakan oleh pihak ketiga atau diborongkan.<\/p>\n<p>&#8220;Yang perlu menjadi perhatian adalah mekanisme pelaksanaannya. Jangan sampai dana afirmasi yang diperuntukkan bagi pembangunan desa justru pelaksanaannya sepenuhnya diborongkan kepada pihak ketiga, sehingga mengurangi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat desa,&#8221; ujarnya, Jumat (2\/10\/2026).<\/p>\n<p>Menurut dia, pemerintah desa harus memastikan setiap penggunaan anggaran mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pelibatan masyarakat, serta pertanggungjawaban keuangan.<\/p>\n<p>Dalam pola swakelola, pelaksanaan kegiatan diarahkan agar sumber daya manusia dan potensi yang tersedia di desa dapat dimanfaatkan. Sementara dalam pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pekerja diprioritaskan dari kelompok masyarakat. Pelaksanaan PKTD mengutamakan prinsip swadaya dan swakelola masyarakat desa.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau pembangunan jalan atau infrastruktur lainnya dikerjakan, masyarakat desa harus mendapatkan manfaat, bukan hanya dalam bentuk infrastruktur yang selesai dibangun, tetapi juga melalui keterlibatan tenaga kerja lokal dan aktivitas ekonomi selama proses pembangunan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Karena itu, Hasan Basri menilai pelaksanaan dana afirmasi desa ini perlu pengawasan yang ketat dan menyeluruh. Upaya ini menurutnya penting untuk mencegah terjadinya praktik komersialisasi atau penyelewengan anggaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.<\/p>\n<p>&#8220;Yang harus diperiksa adalah apakah pekerjaan utamanya tetap berada dalam mekanisme swakelola desa atau justru seluruh pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga. Ini harus dibedakan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Perlu diketahui, program dana afirmasi desa merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Haris.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Bupati yang akrab disapa Gus Haris ini menyampaikan bahwa dana afirmasi tetap akan digulirkan meskipun nilainya tidak sebesar rencana awal. Pencairannya dirancang secara bertahap selama dua tahun anggaran, yakni 2026 dan 2027.<\/p>\n<p>Program tersebut menyasar sebanyak 325 desa di Kabupaten Probolinggo. Skema bertahap disebut dilakukan untuk menjaga pemerataan sehingga seluruh desa tetap mendapatkan manfaat program.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Munaris, sebelumnya juga memastikan tidak ada desa yang luput dari program afirmasi tersebut.<\/p>\n<p>Ia menyebut alokasi yang direncanakan sekitar Rp100 juta untuk masing-masing desa. Penggunaan dana tersebut diarahkan terutama untuk pembangunan infrastruktur desa, khususnya jalan, seperti pavingisasi dan pekerjaan sejenis.<\/p>\n<p>Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai proyek dana afirmasi yang diduga diborongkan kepada pihak ketiga tersebut tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pemerintah desa diharapkan mampu mengelola anggaran tersebut sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. <strong>(re)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Probolinggo, Nalar Aksara \u2014 Dana afirmasi desa yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai menunjukkan bentuk konkret. Dari pantauan nalaraksara.com, pada akhir September hingga memasuki Oktober 2026, dana afirmasi tersebut mulai dicairkan ke sejumlah desa. Program afirmasi ini sebelumnya disampaikan Pemkab Probolinggo sebagai salah satu bentuk keberpihakan terhadap pembangunan desa, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14204,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[227,228,172,229],"class_list":["post-14203","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-active","tag-dana-afirmasi","tag-pemerintah-desa","tag-pemkab-probolinggo","tag-swakelola"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14203","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14203"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14203\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14205,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14203\/revisions\/14205"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14204"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14203"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14203"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14203"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}