{"id":14137,"date":"2026-09-17T20:01:38","date_gmt":"2026-09-17T13:01:38","guid":{"rendered":"https:\/\/nalaraksara.com\/?p=14137"},"modified":"2026-09-17T20:01:38","modified_gmt":"2026-09-17T13:01:38","slug":"praktisi-hukum-desak-kejari-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dd-jabung-wetan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/2026\/09\/17\/praktisi-hukum-desak-kejari-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dd-jabung-wetan\/","title":{"rendered":"Praktisi Hukum Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi DD Jabung Wetan"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_14138\" aria-describedby=\"caption-attachment-14138\" style=\"width: 1589px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059.jpg\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-full wp-image-14138 lazyload\" src=\"data:image\/gif;base64,R0lGODlhAQABAAAAACH5BAEKAAEALAAAAAABAAEAAAICTAEAOw==\" data-src=\"https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059.jpg\" alt=\"\" width=\"1589\" height=\"990\" data-sizes=\"auto\" data-srcset=\"https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059.jpg 1589w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059-300x187.jpg 300w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059-1024x638.jpg 1024w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059-768x478.jpg 768w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059-1536x957.jpg 1536w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059-1100x685.jpg 1100w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059-600x374.jpg 600w, https:\/\/nalaraksara.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/IMG-20260917-WA0059-20x12.jpg 20w\" sizes=\"(max-width: 1589px) 100vw, 1589px\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-14138\" class=\"wp-caption-text\">Foto: Nalar Aksara<\/figcaption><\/figure>\n<p><strong>Probolinggo, Nalar Aksara<\/strong> \u2013 Praktisi Hukum Mohammad Hasan Basri meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo serius mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton.<\/p>\n<p>Desakan tersebut menyusul adanya penyelidikan dugaan korupsi di desa tersebut. Berdasarkan pemberitaan TIMES Indonesia, hasil audit investigatif Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menemukan indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp240 juta, dari pagu Dana Desa yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.<\/p>\n<p>Hasan mengatakan, adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan audit investigatif dan diteruskan kepada Kejari menjadi alasan kuat agar perkara tersebut didalami secara menyeluruh.<\/p>\n<p>\u201cKami meminta Kejari Kabupaten Probolinggo tidak berhenti pada temuan adanya kerugian keuangan negara. Yang lebih penting adalah mengungkap secara terang bagaimana kerugian itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, serta apakah terdapat unsur tindak pidana,\u201d ujarnya, Kamis (17\/9\/2026).<\/p>\n<p>Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan seluruh bukti dan keterangan yang diperlukan. Ia juga menilai pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa perlu dimintai keterangan sesuai kewenangan dan kebutuhan penyelidikan.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi ketika sudah ada laporan masyarakat dan hasil audit investigatif yang menemukan indikasi kerugian negara, tentu publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana penanganannya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Praktisi hukum kelahiran Kabupaten Probolinggo ini juga meminta Kejari menelusuri secara detail penggunaan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan, mencakup perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pencairan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.<\/p>\n<p>\u201cJangan hanya melihat angka kerugiannya. Telusuri aliran penggunaan dan pertanggungjawaban dananya. Periksa dokumen, kegiatan fisik maupun nonfisik, serta keterangan para pihak yang terkait. Dari situ akan terlihat apakah persoalannya merupakan kesalahan administrasi atau terdapat dugaan tindak pidana,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Hasan mengapresiasi langkah Kejari yang saat ini masih mengumpulkan informasi awal, bukti, dan keterangan saksi.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik Eko Purwanto menyebutkan bahwa proses tersebut dilakukan untuk menentukan apakah laporan yang diterima memiliki unsur tindak pidana atau tidak. Namun, Hasan meminta agar perkembangan penanganan perkara tetap disampaikan kepada masyarakat secara proporsional.<\/p>\n<p>\u201cKami menghormati kewenangan Kejari. Biarkan aparat penegak hukum bekerja berdasarkan alat bukti. Tetapi transparansi juga penting agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai perkembangan laporan yang sudah ditindaklanjuti,\u201d ujar Hasan.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pengawasan terhadap Dana Desa merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang negara.<\/p>\n<p>\u201cDana Desa itu uang negara dan penggunaannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara serius. Jika nantinya ditemukan ada tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jika hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan yang terang,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Hasan menegaskan, dirinya akan terus mencermati perkembangan penanganan perkara tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPrinsip kami sederhana: uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan. Kami berharap Kejari Kabupaten Probolinggo dapat menuntaskan proses penyelidikan ini secara objektif dan memberikan kepastian hukum,\u201d pungkasnya. (re)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Probolinggo, Nalar Aksara \u2013 Praktisi Hukum Mohammad Hasan Basri meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo serius mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton. Desakan tersebut menyusul adanya penyelidikan dugaan korupsi di desa tersebut. Berdasarkan pemberitaan TIMES Indonesia, hasil audit investigatif Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menemukan indikasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14138,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[64],"tags":[196,76,197,95],"class_list":["post-14137","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","tag-dana-desa","tag-kabupaten-probolinggo","tag-kejaksaan-negeri","tag-korupsi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14137","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14137"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14137\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14139,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14137\/revisions\/14139"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14138"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14137"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14137"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/nalaraksara.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14137"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}